-->

TENTANG ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS

Sesuai pandangan hidup yang berlaku secara universal, pendidikan diprioritaskan tidak hanya untuk anak yang normal saja, melainkan semua anak termasuk anak-anak yang berkebutuhan khusus. Mereka berhak memperoleh pendidikan sesuai dengan kebutuhan mereka.


Wikipedia menjelaskan bahwa “anak berkebutuhan khusus (heward) adalah anak dengan kepemilikan karakteristik khusus yang berbeda dengan anak lain pada umumnya tanpa selalu menunjukkan pada ketidakmampuan mental, emosi, atau fisik” (dalam Wiyani 2014: 17).

Sedangkan Ilahi (2013: 138) mendefinisikan anak berkebutuhan khusus atau anak yang mengalami rintangan handicapped children, yang kadang-kadang juga disebut dengan anak cacat atau anak dengan ketidakmampuan, children with impairment/disabilities, exceptional children atau children with special educational needs adalah anak yang karena sesuatu hal mengalami penimpangan intelektual, fisik, sosial, atau emosional sehingga memengaruhi pertumbuhan dan perkembangan normal anak.

Kemudian Santoso (2012: 4) dalam bukunya yang berjudul Cara Memahami & Mendidik Anak Berkebutuhan Khusus menjelaskan bahwa, Anak Berkebutuhan Khusus adalah anak yang memiliki kelainan fisik, mental, tingkah laku (behavioral) atau indranya memiliki kelainan yang sedemikian sehingga untuk mengembangkan secara maksimum kemampuannya (capacity) membutuhkan PLB (Pendidikan Luar Biasa) atau layanan yang berhubungan dengan PLB (Layanan Luar Biasa).

Berdasarkan ketiga pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) adalah anak yang memiliki keistimewaan dengan karakteristik khusus baik berupa kelainan mental, tingkah laku, emosi, atau fisik yang berbeda dengan anak pada umumnya, sehingga ABK membutuhkan pelayanan pendidikan khusus yang sesuai dengan kebutuhannya.

Faktor penyebab anak berkebutuhan khusus terjadi dalam beberapa periode kehidupan anak, yaitu:

a) Sebelum kelahiran, disebabkan oleh gangguan genetika, infeksi kehamilan, usia ibu hamil, keracunan saat hamil, pengguguran, dan lahir prematur.

b) Selama proses kelahiran, disebabkan oleh proses kelahiran lama (Anoxia), prematur, kekurangan oksigen, kelahiran dengan alat bantu (vakum), kehamilan terlalu lama (> 40 minggu).

c) Setelah kelahiran, disebabkan oleh kecelakaan, keracunan, penyakit infeksi bakteri (TBC/virus), dan kekurangan zat makanan (gizi, nutrisi).

Menurut Ilahi (2013: 139) konsep ABK dikategorikan menjadi dua kelompok, yaitu:

a) ABK yang bersifat sementara (temporer), yaitu anak yang mengalami hambatan belajar dan perkembangan karena disebabkan oleh faktor eksternal, namun masih dapat disembuhkan melalui terapi-terapi penyembuhan.

b) ABK yang bersifat menetap (permanen), yaitu anak yang mengalami kelainan/cacat karena bawaan sejak lahir dan biasanya tidak dapat disembuhkan. Contohnya: tunarungu, tunanetra, tunadaksa, tunagrahita.

Kauffman dan Hallahan (dalam Delphie, 2009: 64) menjelaskan klasifikasi ABK yang paling banyak mendapat perhatian guru adalah: a) tunagrahita (mental retardation), b) kesulitan belajar (learning disabilities), c) hyperactive (attention deficit disoders with hyperactive), d) tunalaras (emotional or behavioral disoders), e) Tunarungu wicara (communication disorders and deafness), f) tunanetra (partially seing and legally blind), g) anak autistik (autistic child), h) tunadaksa (physical disability), i) tunaganda (multiple handicapped), dan j) anak berbakat (giftedness and special talents).

Berdasarkan penjelasan tersebut, kita dapat menyerap makna bahwa dalam kehidupan yang hingar bingar ini, kita harus memulai dari diri sendiri untuk saling menghargai, selalu bersyukur, dan mencoba untuk tidak apatis. Hal yang rentan terjadi adalah kebanyakan seseorang mudah merasa iba dan respect terhadap seseorang yang tidak di kenal, tetapi seringkali apatis terhadap orang-orang yang di kenal. 

0 Response to "TENTANG ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel